Kebakaran merupakan salah satu bentuk kecelakaan atau musibah yang memerlukan perhatian khusus, terbukti dengan dampak kebakaran tersebut dapat menelan kerugian yang sangat besar. Bencana kebakaran dapat merugikan perusahaan, industri dan bahkan merenggut jiwa manusia. Kebakaran dapat disebabkan oleh berbagai faktor, namun secara umum faktor-faktor yang menyebabkan kebakaran yaitu faktor manusia dan faktor teknis. Manajemen Penanggulangan Kebakaran harus meliputi aspek manajemen secara sistematis : perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan, evaluasi, audit terhadap hal hal sebagai berikut :
Bahwa sistem manajemen penanggunakangan kebakaran masih bagian dan saling keterkaitan dengan Sistem Tanggap Darurat (Emergency Response). segala bentuk upaya untuk pencegahan dan penanggulangan terhadap kebakaran dan bahaya terkait lainnya yang sewaktu waktu terjadi pada bangunan, fasilitas perusahaan, unit industri, dll. Maksud dibentuknya Manajemen Penanggulangan Kebakaran sebagai usaha untuk mengatasi kemungkinan terjadinya bahaya kebakaran melalui kesiapan dan kehandalan sistim proteksi yang ada serta kemampuan petugas dalam menangani pengendalian kebakaran.